BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, 27 November 2025.

Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula KH Nonon Sontanie, Kantor Wali Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Tri memberikan ucapan selamat kepada jajaran yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa mutasi tugas dan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan mekanisme karier aparatur.

Ia menekankan agar pejabat baru mempertahankan fokus utama pada pelayanan publik, serta tidak menunda akselerasi kerja di posisi yang baru diemban.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan Dua Puskesmas Baru, Perkuat Layanan Kesehatan di Kelurahan

"Pelantikan ini adalah wujud nyata dari kebutuhan organisasi dan pola karier yang harus dijalankan demi terwujudnya pelayanan terbaik," kata Tri.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Bekasi itu memperingatkan agar birokrasi tidak berjalan lambat dan meminta seluruh pejabat baru mengambil peran aktif, responsif, dan mampu beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru dalam waktu cepat.

"Saya minta dengan tegas, jangan berada di zona nyaman. Kita harus terus bergerak agar tercipta pelayanan yang bisa diterima oleh masyarakat. Setiap pejabat baru harus tanggap pada tupoksi yang baru dan menyesuaikan diri dengan cepat,” demikian kata dia.***