BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kelayakan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah kecelakaan maut yang melibatkan armada distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bekasi Timur.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Pulau Kalimantan Raya itu menyebabkan seorang pedagang kaki lima meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka serius.
Menurut Tri, kendaraan operasional yang digunakan dalam program distribusi makanan harus dipastikan aman dan layak jalan karena setiap hari beroperasi di kawasan padat aktivitas warga.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil MBG Renggut Nyawa Warga, Pemkot Bakal Evaluasi
“Saya akan mendatangi pihak SPPG untuk melakukan evaluasi agar ke depan bisa dilakukan perbaikan,” kata Tri kepada awak media, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tanggung jawab terhadap kondisi kendaraan berada di pihak pengelola dapur atau SPPG, termasuk kewajiban melakukan uji KIR secara berkala.
Selain aspek kendaraan, Pemkot Bekasi juga mengevaluasi pola kerja para pengemudi untuk memastikan tidak ada faktor kelelahan yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Tri menilai, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar distribusi program MBG tetap berjalan namun tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Tri Adhianto Pastikan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di Bekasi Dapat Penanganan Maksimal
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.***




