BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan BUMD yang diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan dalam apel pagi Pemerintah Kota Bekasi yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe serta jajaran pejabat daerah.

Menurut Tri, kebijakan WFH tidak sekadar penyesuaian sistem kerja, melainkan langkah strategis untuk mendorong efisiensi anggaran serta mempercepat digitalisasi pemerintahan.

“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital. Kami ingin ASN tetap produktif meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” ujar Tri dalam apel pagi, Senin, 13 April 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis NIK dan Lantik LPM

Selain itu, ASN juga diwajibkan menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mendorong pola hidup sehat.

“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.***