BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan penertiban bangunan liar dan pengerukan sedimentasi di bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Sejumlah bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat usaha dibongkar karena dinilai memperburuk kondisi kebersihan aliran sungai akibat limbah yang tidak terkelola dengan baik.

“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah,” ujar Tri Adhianto, menekankan pentingnya kebersihan lingkungan bagi warga Bekasi.

Selain membongkar bangunan liar, aparat juga menertibkan pedagang kaki lima yang menempati badan jalan. Aktivitas para pedagang tersebut disebut rawan menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele di Jatirangga

“Kami tidak melarang berdagang, tapi harus tertib dan tidak melanggar aturan,” lanjutnya saat memberikan pengarahan kepada petugas dan warga.

Normalisasi kali melalui pengerukan dan pembersihan bantaran sungai juga terus berlanjut sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata kota.

Pemkot Bekasi pun mengajak seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di area terlarang dan ikut menjaga lingkungan.***