BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan nomor urut bagi Pasangan Calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan para Paslon melakukan kampanye. Selain itu juga, nantinya nomor urut Paslon akan dicantumkan dalam Surat Suara pada pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan, bahwa untuk nomor urut 1 yakni untuk pasangan Heri Koswara dan juga Sholihin.

Baca Juga: Pasangan Heri-Solihin Yakin Raup 60 Suara dalam Pilkada Kota Bekasi

"Untuk nomor urut 2 itu untuk UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, sedangkan nomor urut 3 itu untuk pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan juga Abdul Haris Bobihoe," jelas Ali, kepada awak media, Senin 23 September 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut, sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku yakni menyelesaikan administrasi untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

"Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut," kata Ali.

Baca Juga: Ini Kronologi Tenggelamnya 7 Remaja di Kali Bekasi, Ikut Kumpul dengan Pelaku Tawuran

Penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah. Acara yang digelar di Harris Ball Room Convention Hall dihadiri paslon dan pendukung.

Dalam pengambilan nomor urut tersebut, nampak pasangan calon UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni diberikan kesempatan pertama untuk mengambil undian.

Sedangkan nomor Heri Koswara-Sholihin mengambil undian nomor dua dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengambil nomor urut terakhir.***