BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait penumpukan sampah di saluran drainase Kali Underpass, Jalan H. Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, pembersihan pun dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Laporan pertama diketahui dari unggahan akun Instagram @infobekasi dan @pasukankatak pada Minggu, 28 September 2025. Dalam unggahan itu, akun bernama fcy menunjukkan kondisi tumpukan sampah yang menghambat aliran drainase, menimbulkan bau tidak sedap, hingga berpotensi memicu genangan air.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, pada Senin pagi, 29 September 2025, segera menginstruksikan Pasukan Katak Orange bersama UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Timur untuk turun langsung ke lokasi. Petugas kemudian melakukan pengangkatan sekaligus pembersihan menyeluruh terhadap sampah di sekitar saluran underpass.

Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Tangani Imunisasi, HIV-AIDS, dan TBC

"Kami berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat. Aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyumbatan saluran air yang bisa menyebabkan banjir," ujar Kiswatiningsih.

Selain itu, DLH Kota Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air, demi menjaga kelancaran drainase sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.***