BEKASI.POJOKSATU.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami gangguan. Ada ketidakcocokan data C1 dengan data yang ditampilkan pada aplikasi tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan menjelaskan pada 14 dan 15 Januari ini Sirekap sudah tidak normal.
"Karena Sirekap ini dihajar oleh jutaan hacker, akhirnya jebol juga. Sesuai ketentuan yang ada rapat pleno harus menggunakan Sirekap, sementara Sirekap bermasalah,” tegas Hasan, Senin 19 Februari 2024.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Raya Narogong
Penghentian penghitungan suara dilakukan sementara menunggu perbaikan aplikasi Sirekap.
Meski demikian, data yang masuk ke Sirekap tidak bisa menjadi patokan ataupun acuan masyarakat maupun para peserta Pemilu untuk melihat perolehan suaranya.
Salah satu alasan utama karena ketidakcocokan data yang ditampilkan dengan data form C1 unggahan. Ketika dibaca Sirekap berubah, ada yang menjadi 800, 1.000, 5.000.
Baca Juga: Pedagang Beras di Kota Bekasi Menjerit
“Kita lagi melakukan sinkronisasi itu. Data yang masuk ke Sirekap tidak bisa menjadi patokan atau acuan karena banyak yang tidak sinkron,” demikian kata dia.***




