BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengadakan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara cuma-cuma bagi masyarakat untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pakuwon Mall Bekasi, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dan mendapat antusiasme dari pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo Utomo, menjelaskan bahwa program uji emisi gratis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kondisi kendaraan yang digunakan setiap hari.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dishub Kota Bekasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Baca Juga: Penataan Pasar Baru Bekasi Dikebut, Tri Adhianto Targetkan Area Basement Rapi dalam Dua Pekan

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Dishub dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi," ujar Sunaryo, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, Dishub menargetkan ratusan kendaraan mengikuti pemeriksaan emisi, baik mobil pribadi maupun sepeda motor.

Hingga kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 22 mobil telah menjalani uji emisi. Dari jumlah tersebut, hanya satu kendaraan yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, sekitar 37 sepeda motor juga telah diperiksa.

"Sampai saat ini kurang lebih sudah ada pengecekan uji emisi kepada kendaraan mobil sebanyak 22 mobil dan hanya satu yang tidak lolos, sementara motor kurang lebih ada 37 kendaraan," katanya.

Sunaryo menyebut sebagian besar kendaraan yang mengikuti pemeriksaan masih berada dalam ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

Bagi kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi, petugas memberikan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi standar emisi gas buang.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Apresiasi Tim MLBB Polres Metro Bekasi Kota Juara Kapolri Cup 2026

"Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi diberikan stiker tanda kelulusan sebagai bentuk apresiasi sekaligus informasi bahwa kendaraan telah memenuhi standar," jelasnya.

Sementara itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi diarahkan untuk segera melakukan servis maupun perawatan berkala di bengkel agar performa mesin kembali optimal dan kadar emisi gas buangnya dapat ditekan.

Sunaryo menambahkan, program uji emisi gratis bukan kali pertama dilaksanakan oleh Dishub Kota Bekasi. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar sebanyak dua kali, salah satunya saat peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi di kawasan Balai Kota Bekasi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap masyarakat semakin rutin melakukan perawatan kendaraan agar tetap layak jalan sekaligus berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.***