POJOKSATU.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan akan mengevaluasi izin perusahaan apabila oknum manajernya terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan pekerja.
"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar," kata dia di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu, 6 Mei 2023.
"Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," sambung politisi PDIP itu.
BACA JUGA: Keselamatan Perempuan Pekerja yang Berani Beberkan ‘Staycation’ Bakal Dilindungi
Kasus itu, menurut hemat dia, mencoreng iklim investasi di Kabupaten Bekasi.
"Bukan kami menghalangi investasi, ini catatan buruk bagi investor," ucap dia.
Nyumarno meminta agar lembaga yang membawahi pengusaha dapat turut bergerak menangani kasus ini.
Dia mengatakan dalam waktu dekat Komisi IV akan rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk membahas fenomena ini.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




