BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial L (28 tahun) dilaporkan tega melukai ibu kandungnya, MI (58 tahun), dalam peristiwa tragis yang terjadi di wilayah Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jumat, 21 Juni 2025.
Ketua RW 3 Jatiasih, Sanin, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi tidak lama setelah L menjalani proses ruqyah yang dilakukan oleh ibunya sendiri pada siang hari.
“Informasi yang saya dapat, siang hari pelaku sempat diruqyah. Malam harinya kejadian kekerasan itu terjadi,” ujar Sanin kepada awak media, Jumat, 27 Juni 2025.
Baca Juga: Polres Bekasi Kota Tegaskan Kasus KDRT di Jakasetia Tetap Diproses Sesuai SOP
Sanin menceritakan bahwa korban sempat keluar rumah dan meminta pertolongan kepada petugas Linmas yang sedang bertugas di lingkungan tersebut. Linmas kemudian menghubungi dirinya untuk segera datang ke lokasi.
“Saya langsung ke lokasi dan melihat korban sudah bersimbah darah, bersandar di tembok rumah tetangga,” ungkapnya.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga segera membawanya ke rumah sakit sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. Menurut Sanin, korban mengalami luka cukup parah di sejumlah bagian tubuh.
Baca Juga: Badut Jalanan di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Dua Korban Terungkap
“Korban mengalami luka di pergelangan tangan, pipi kiri, paha, mata kaki bagian atas, dan pinggang. Semua sudah berlumuran darah saat dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Hingga kini, motif pasti pelaku melakukan tindakan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus ini pun menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkup keluarga yang terjadi di Kota Bekasi.***




