BEKASI.POJOKSATU.id - Besaran utang RSUD Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar memicu pertanyaan serius terkait tata kelola layanan kesehatan di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tingginya jumlah pasien serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin, mengaku heran dengan kondisi keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang justru memburuk di tengah tingkat kunjungan pasien yang terus tinggi.
Menurut Hamludin, secara logika kebijakan publik, rumah sakit milik pemerintah seharusnya mampu menjaga stabilitas keuangan apabila didukung anggaran daerah dan memiliki volume pasien yang besar, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pasien RSUD Kota Bekasi Cemas Dampak Utang Rumah Sakit terhadap Pelayanan Kesehatan
“Pasien ramai, baik umum maupun BPJS. Dukungan pemerintah daerah juga ada. Secara nalar kebijakan publik, kondisi keuangan seharusnya terkendali,” ujar Hamludin, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menilai, akumulasi utang dalam jumlah besar mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola manajemen rumah sakit, bukan semata-mata akibat beban biaya operasional.
Kebijakan efisiensi yang difokuskan pada pengurangan belanja pegawai dinilai berisiko menutup akar masalah yang sebenarnya.
“Masalah RSUD bukan hanya anggaran. Layanan dasar saja bermasalah, terutama di front office-loket pendaftaran, alur pelayanan, hingga manajemen antrean. Itu titik pertama interaksi warga dengan negara,” jelasnya.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Kaliabang Ceger Bertahan Enam Bulan, Warga Keluhkan Bau dan Rawan Kecelakaan
Lebih lanjut, Hamludin menegaskan bahwa RSUD tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi representasi langsung kehadiran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Ketika layanan buruk dan keuangan tidak dikelola dengan baik, maka akuntabilitas pemerintah ikut dipertanyakan.
“RSUD adalah wajah pemerintah daerah. Kalau wajahnya kusam, artinya negara hadir secara setengah-setengah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,” katanya.
Ia menilai, langkah audit internal dan penyesuaian belanja pegawai belum cukup untuk menjawab kegelisahan publik. Menurutnya, audit independen sangat diperlukan untuk mengungkap kemungkinan salah kelola, inefisiensi struktural, hingga potensi kebocoran anggaran.
“Harus ada audit independen. Supaya terang di mana masalahnya, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau solusi yang dipilih hanya memotong hak pegawai, itu pertanda manajemen gagal membaca persoalan,” tegas Hamludin.
Hamludin mengingatkan, tanpa pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan transparansi keuangan, kebijakan efisiensi justru berpotensi memindahkan beban dari manajemen kepada pegawai dan pasien.
“Kalau yang terus dikorbankan tenaga kesehatan dan masyarakat, sementara akar masalah tak disentuh, itu bukan kebijakan. Itu pembiaran,” tutupnya.***




