BEKASI.POJOKSATU.id – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) mengungkapkan bahwa utang RSUD Kota Bekasi yang saat ini mencapai sekitar Rp70 miliar sebagian besar dipengaruhi oleh piutang layanan dari BPJS Kesehatan yang belum terealisasi pembayarannya.

Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, menjelaskan bahwa setiap bulan rumah sakit memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan dengan nilai cukup besar dan masih dalam proses administrasi pembayaran.

“Kalau BPJS setiap bulannya, tagihan sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar,” ujar Ellya kepada awak media, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga: Duh, Website RSUD Kota Bekasi Diretas

Menurut Ellya, piutang BPJS Kesehatan tersebut merupakan tagihan layanan kesehatan yang secara mekanisme belum jatuh tempo untuk dibayarkan, sehingga masih tercatat sebagai piutang rumah sakit.

“BPJS Kesehatan merupakan piutang layanan yang memang belum waktunya untuk dibayarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dominasi pasien pengguna BPJS menjadi salah satu faktor utama besarnya nilai piutang yang tercatat dalam laporan keuangan rumah sakit. Saat ini, sebagian besar pasien RSUD CAM merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Bukan Sekadar Gangguan Teknis, Peretasan Situs RSUD Jadi Pelajaran Keamanan Digital

“Pasien yang berobat di RSUD Kota Bekasi itu sekitar 90 persen menggunakan BPJS Kesehatan,” tutup Ellya.

Manajemen berharap proses pencairan piutang BPJS dapat berjalan lancar agar kondisi keuangan dan operasional pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bekasi tetap terjaga secara optimal.***