BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan kemampuan bahasa Inggris sebagai salah satu tolok ukur dalam pengembangan karier dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini bukan merupakan filter penerimaan pegawai baru, melainkan syarat evaluasi peningkatan jenjang karier ASN di lingkungan pemda.
“Bukan syarat penerimaan ASN, tapi terkait dengan syarat untuk nanti naik ke jenjang berikutnya,” tegas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa, 6 Oktober 2026.
Skema tes kemampuan bahasa Inggris ini diterapkan secara berjenjang. Pada tahap awal, pemetaan kemampuan menyasar ASN hingga tingkatan Eselon 3A, sebelum nantinya diperluas ke Eselon 3B dan jenjang di bawahnya.
Baca Juga: Pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Bekasi Beranjak ke DPR
“Oh iya nanti tuh. Ini kan sekarang kami baru tahap 1 kan, baru sampai eselon 3A, nah nanti setelah itu kami coba tes eselon 3B-nya,” lanjut Tri.
Tri menjelaskan bahwa penguatan kompetensi bahasa asing ini ditujukan untuk merealisasikan visi Bekasi sebagai kota bertaraf internasional. Langkah tersebut krusial mengingat Pemkot Bekasi semakin aktif menjalin kemitraan global dan investasi dengan kota-kota mancanegara, seperti Izumisano di Jepang serta Seongnam di Korea Selatan.
Guna membangun ekosistem berbahasa asing di lingkungan birokrasi, Pemkot Bekasi juga menerapkan program One Day English, salah satunya dibiasakan saat rapat virtual kala ASN menjalankan sistem Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing serta profesionalisme ASN Kota Bekasi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan berbasis global.***




