BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon RT 2 RW 6, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Yayasan Bersinar Pelita Hati, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu.
Tri menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan elemen masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tidak melulu harus ditopang oleh APBD.
"Kemitraan seperti ini sangat penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Buka Peringatan Hari Koperasi ke-78
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh model pembangunan sosial yang partisipatif dan berkelanjutan di Kota Bekasi. (adv)***




