POJOKSATU.id - Kabar soal Pilkada Serentak dimajukan dari jadwal semula mencuat belakangan ini. Pilkada Serentak awalnya dijadwalkan pada November 2024.
Akan tetapi, belakangan muncul gagasan memajukan pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi September 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga akan mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat yang akan memajukan rencana Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Saya kira itu keputusan dari Pemerintah Pusat itu sudah diperhitungkan. Bagaimana nanti penyelenggara pemilu itu sendiri seperti KPU, Panwaslu dan sebagainya lebih diperhatikan itu," ucap Tri kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 8 September 2023.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan sebagai Wali Kota, Tri Adhianto Mutasi Puluhan PNS
Dirinya menegaskan jika sumber daya manusia dan juga pendataan ada, itu tidak jadi masalah jika akan dimajukan Pilkada.
"Lebih diperhatikan yaitu KPU, Panwaslu Jika itu aman ya tidak jadi masalah kalau dimajukannya Pilkada," demikian kata dia.***




