BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang wali murid asal Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Laporan tersebut terkait kebijakan Dedi yang mengirim siswa dengan perilaku “nakal” ke barak militer dalam program bertajuk Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.

Adhel, yang juga Managing Partner di kantor hukum Defacto & Partners, menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak melalui kajian yang komprehensif, terutama dari aspek psikologis dan perlindungan hak anak.

Baca Juga: Warga Bekasi Berharap Pelaku Tawuran Langsung Dikirim ke Barak

“Materinya juga tidak dikaji terlebih dahulu, baik dari sisi psikologis maupun hak-hak anak,” tegas Adhel, Senin, 13 Mei 2025.

Ia mempertanyakan pelibatan institusi militer dalam menangani anak-anak dan menuding kebijakan tersebut berpotensi bermuatan politis.

“Apakah ini demi ketenaran saja? Kalau mau cari popularitas, jangan jadikan anak sebagai alat atau batu loncatan. Ini soal hak asasi manusia,” imbuhnya.

Menurut Adhel, aturan hukum mengenai anak yang terlibat tindakan kekerasan atau pelanggaran pidana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 4 Anggota Geng Kali Abang Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Tawuran

Karena itu, langkah pengiriman anak ke barak militer dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua.

“Semuanya sudah ada kanal dan payung hukumnya. Metode ini belum tentu mengubah perilaku anak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip sistem pendidikan nasional yang mengedepankan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

“Pendidikan harus menumbuhkan minat dan bakat anak, bukan justru mengabaikan hak-haknya. Pendekatan militer tidak seharusnya dijadikan rujukan untuk mendisiplinkan anak,” kata Rezekinta.

Ia menekankan bahwa disiplin dalam pendidikan sipil dan militer adalah dua hal yang berbeda, dan pendidikan karakter seharusnya diawali dari pemahaman parenting di kalangan orang tua.

“Masalah kenakalan remaja sering muncul dari kurangnya pemahaman orang tua. Pemerintah daerah seharusnya memberikan edukasi parenting, bukan malah mengirim anak ke lingkungan yang penuh tekanan,” lanjutnya.

Rezekinta juga menyayangkan pernyataan Menteri Hukum dan HAM yang menyebut bahwa program tersebut tidak melanggar HAM dan bahkan berencana menjadikannya program nasional.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Pendidikan militer bagi siswa bermasalah bisa menimbulkan trauma dan tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem pendidikan nasional,” tandasnya.***