BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Jawa Barat menggerebek rumah di Perumahan Sakinah I, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa, 19 Desember 2023.
Ternyata, di dalam rumah itu pria berinisial BN menaman 39 pohon ganja.
Ketua RT 2 Asep tidak menyangka salah seorang warganya menanam pohon ganja di dalam rumah.
Baca Juga: Mayoritas Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi Langgar Aturan
"Tidak ada masalah baik ke lingkungan. Dia Kerja rutin juga kok," ucap Asep saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 21 Desember 2023.
Saat penggeledahan bersama BNN, dia mengakui pohon ganja sebanyak 39 tersebut ditanam menggunakan pot bunga.
Asep menerangkan pohon ganja yang ditanam warganya tersebut baru berusia 3 Samapi 6 bulan jika diukur berdasarkan ketinggian pohon.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Begal saat Patroli
"Paling semeteran kalau dilihat. Tapi kalau dilihat tidak merata semuanya 1 meter," jelas Asep.
Pada saat penggeledahan oleh pihak BNN berlangsung, pohon-pohon ganja tersebut disimpan di kamar mandi tepatnya ada di toren air.
"Di dapur. Nah, di situ ada kamar mandi. Di atas kamar mandi itu kan ada dak itu dan ada toren air," beber dia.
Dari lokasi, kata Asep, hanya satu orang yang dibawa oleh BNN berserta barang bukti berupa pohon-pohon ganja yang ditanamnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat, 22 Desember 2023: Berawan Disertai Angin Kencang di Sore Hari
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Wiwin Firta menambahkan proses penyelidikan masih dilakukan terkait penanaman pohon ganja tersebut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," demikian kata dia.***




