POJOKSATU.id - Selama ini tilang manual dinonaktifkan di wilayah Kota Bekasi sejak Kapolri Listyo Sigit mengaktifkan tilang elektronik.

Polisi mengandalkan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas, baik dengan kamera CCTV khusus ataupun dengan kamera yang terpasang pada mobil patroli Satuan Lalu Lintas.

Tapi, dalam beberapa waktu ke depan, tilang manual di Kota Bekasi bakal kembali berlaku. Anggota Satlantas di Kota Bekasi akan kembali membawa surat tilang.

"Karena saya lihat beberapa kali, masyarakat di Kota Bekasi harus dilakukan tindakan tegas,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Selasa, 9 Mei 2023.

BACA JUGA: Marak Modus Tilang ETLE Dikirim Via WhatsApp, Polda Metro Langsung Bereaksi Begini

Kata dia, tilang manual akan menjadi cara ampuh menertibkan para pelanggar lalu lintas.

"Dalam beberapa hari ada pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara, hingga berbonceng tiga menggunakan sepeda motor," kata dia.

Akan tetapi, Dani menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran maka sebatas imbauan saja, dan belum tentu berujung penindakan alias penilangan.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam