POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupatei Bekasi Dani Ramdan menjelaskan pemenuhan hak dasar seperti pembuatan KTP dan sejenisnya harus terpenuhi untuk semua masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dia mewanti-wanti jangan sampai ada penduduk yang tidak punya KTP serta anak-anak yang tidak punya KIA, dan Akta Kelahiran.

Pelayanan prima ini bisa ditandai dengan target tahun ini, yaitu Disdukcapil membuat KTP cukup dari rumah dan diantar langsung ke rumah.

"Layanannya juga harus bagus, yang paling prima itu saya katakan, mereka cukup dari rumah pake online, dokumen datang ke rumah," tutur dia, Jumat, 6 Januari 2023.

BACA JUGA: Petugas Diberi Rompi, Kepala Disdukcapil Berharap Pelayanan Adminduk Makin Bagus

"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tadi itu sudah kita upayakan, kerjasama dengan PT POS," demikian kata Dani. (Adika F Utomo)