POJOKSATU.id - Video yang memperlihatkan mobil parkir di bahu jalan menjadi perbincangan di media sosial.
Usut punya usut, ternyata video itu berlokasi di Kabupaten Bekasi, tepatnya di perumahan Mega Regency, Blok C, RT 1 RW 7, Desa Sukasari, kecamatan Serang Baru.
Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan mobil tertutup cover berwarna merah garis hitam terpagari tiang besi dan rantai.
Dari video pengguna TikTok @rizaljibrann5, mobil itu parkir di jalan umum, tampak badan jalan termakan lebih dari setengah gara-gara pagar besi itu.
BACA JUGA: Parkir di Pinggir Jalan, Dua Mobil Mewah di Medan Tertimpa Pohon Flamboyan
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan sudah mendatangi pemilik mobil itu bersama dengan bhabinkamtibmas, ketua RT, dan anggota Satpol PP Serang Baru.
"Kami langsung mengecek dan menegur pemilik rumah, ibu berinisial M yang memarkirkan kendaraan roda empat di jalan hingga viral," kata Josman, Kamis, 4 Mei 2023.
Josman mengatakan ibu itu akan membongkar parkir kendaraan di jalan umum.
"Rencana akan membongkar tempat parkir di jalan dan tidak akan memarkir kendaraan roda empat di jalan seperti itu," demikian kata dia.
Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam




