BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang anggota Pokdar Kamtibmas Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menemukan celurit yang diduga kuat digunakan oleh para remaja untuk tawuran.
Samin, nama warga itu. Dia menyerahkan celurit tersebut kepada Polsek Bantargebang untuk mencegah penggunaannya kembali oleh para remaja.
Tawuran itu sebelumnya terjadi di Prapatan Embe RT 4 RW 2, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Remaja yang Hendak Tawuran di Cikarang
Penjabat Sementara (Ps) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Syarifah Chaira, menjelaskan warga tersebut berhasil mengamankan 2 bilah celurit yang ditinggalkan oleh para remaja untuk aksi tawuran.
"Sikap Bapak Samin patut dicontoh. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Syarifah Chaira, Jumat, 17 Januari 2025.
Syarifah menerangkan celurit yang diserahkan oleh warga tersebut masing-masing memiliki panjang sekitar 1 meter.
Celurit tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan.
"Ini dilakukan agar tidak ada lagi yang melakukan aksi tawuran," jelas dia.
Syarifah mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan bersama. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercipta.
Baca Juga: Tiga Pelaku Tawuran di Tambun Akhirnya Tertangkap, Mereka Sempat Keroyok Korban dengan Senjata Tajam
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," demikian kata dia.***




