POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Realisasi pajak Desa Ciledug per 20 Maret 2023 sudah mencapai 6,9 persen.

Sebanyak 492 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) telah terbayarkan.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ciledug Nursin Riswana menjelaskan ada.total 10.965 SPPT dengan jumlah Rp1.353.468.745.

"SPPT semua sudah diberikan oleh RT RW kepada warga supaya bisa segera dibayarkan," kata dia, Senin, 20 Maret 2023.

"Saya sebagai collector di desa, kami terus mengingatkan dari Dispenda. Ada keringanan sampai 31 Maret 2023," kata dia.

BACA JUGA: Kepala Desa Ciledug Imbau Warga Patuh Bayar PBB

Lanjut dia, untuk pembayaran PBB terakhir 31 Agustus 2023.

"Tahun ini Dispenda menargetkan 80 persen. Tahun lalu realisasi kita 50 persen lebih di urutan pertengahan di Setu," demikian Nursin. (Andi Saddam/Pojoksatu)