POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Aparatur desa bersama dengan warga menggerebek toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang, Kamis, 9 Februari 2023.
Toko kosmetik tersebut berada di Jalan Raya Pilar, Kampung Cabang, RT 2 RW 9, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara.
Pemilik toko tak dapat mengelak lagi kala petugas menemukan ratusan jenis obat tramadol dan eximer siap edar.
Kepala Dusun 3 Desa Karangasih Rini menjelaskan laporan masyarakat yang menemukan obat terlarang di dalam kotak amal di minimarket yang tak jauh dari toko.
BACA JUGA: Kios Kosmetik di Rawa Bebek Ketahuan Jual Obat Terlarang
Setelah diperiksa di CCTV, dan ditelusuri ada penjaga parkirkan yang melihat remaja membeli obat terlarang tersebut dan menaruhnya di kotak amal.
"Kita gerak cepat nanya ke warung yang menjual barang haram itu. Tetapi bocah yang membelinya tidak ada di sini," titir Rini.
"Kemudian kita aparatur desa bersama warga menggeledah warung itu," sambung dia.
Saat mendatangi tempat penjualan obat-obatan terlarang tersebut, pemilik toko itu mengaku hanya menjual barang-barang kecantikan yakni kosmetik.
Akan tetapi, setelah diperiksa ditemukan ratusan obat jenis G tramadol dan eximer di dalam etalasenya.
BACA JUGA: 2 Penjual Obat Terlarang di Pekayon Ditangkap
"Saat diperiksa bersama warga ditemukan obat-obatan tramadol dan eximer sama uang di etalase," jelas Rini.
Rini menyebutkan, setelah terbukti menjual obat-obatan terlarang, penjaga toko yang tidak memiliki identitas sempat melarikan diri.
"Kayaknya dia takut pas ditanya mana lagi obat yang disimpan. Pas kabur udah gitu dia kena amukan massa terus dia dibawa ke desa," jelas dia.
Menurut informasi yang dapet dari warga toko tersebut, sambung Rini, toko sudah sebulan beroperasi.
"Saya sebagai kadus merasa masa depan anak-anak warga saya hancur. Kalau sampe kebeli kepada seluruh generasi anak warga kita sangat merusak sekali," demikian kata Rini. (Adika F Utomo)




