BEKASI.POJOKSATU.ID - Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah atas aktivitas keagamaan yang diduga menyimpang dan berlangsung di rumah seorang perempuan berinisial PY, yang akrab dipanggil “Umi Cinta.”

Ketegangan memuncak pada Minggu, 10 Agustus 2025, pagi, ketika warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung. Mereka memasang spanduk berisi tanda tangan dan pernyataan penolakan, baik di depan rumah maupun gerbang perumahan.

Tokoh agama setempat berinisial AB (54 tahun) mengatakan, kegiatan itu tidak memiliki izin resmi dari RT dan RW.

Menurutnya, aktivitas ini sudah berlangsung delapan tahun dan diikuti sekitar 70 orang, dengan pertemuan rutin setiap akhir pekan pukul 05.00–12.00 WIB. Ia menambahkan, para peserta sering memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan.

Baca Juga: Kormi Kota Bekasi Raih Medali Terbanyak Ketiga di Fornas NTB VIII 2025, Wali Kota Beri Apresiasi

Sebelum tinggal di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain, namun terpaksa pindah karena mendapat penolakan warga.

Awalnya, keberadaan PY diterima, tetapi situasi memanas setelah mantan anggota mengungkap praktik internal kelompok yang dinilai eksklusif. Salah satunya adalah janji masuk surga bagi anggota yang menyumbang infak Rp1 juta.***