POJOKSATU.id - Ita Rosita, 44 tahun, warga Pondok Gede Permai, mengalami kejadian tidak mengenakkan di Polsek Jatiasih.

Sebelumnya dia mengalami kejadian tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Brigadir S. Ita mengaku dibentak dan diusir oleh penyidik Polsek Jatiasih itu.

Ita pun melaporkan Brigadir S kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Metro Bekasi dan sudah diproses. Singkat cerita, Brigadir S disuruh meminta maaf.

Nah, Ita mengaku mengalami kejadian yang tidak mengenakkan lainnya, kali ini dengan Brigadir B.

Saat itu Ita dan suami ingin membuat laporan baru atas dugaan pencemaran kata baik, tapi oleh Brigadir B malah disuruh instrospeksi.

"Saya masih menyimpan kata-kata Pak Bobby penyidik Polsek Jatiasih di Whatsapp yang menurut kami sangat menyakitkan," kata dia kepada wartawan.

BACA JUGA: Warga Tanya Soal Perkembangan Laporan, Penyidik Polsek Jatiasih Marah dan Ngusir

Menurut dia, penyidik semestinya harus menjadi penengah dan menyelesaikan masalah yang ada. Ita merasa yang menjadi korban perusakan rumah dan pencemaran nama baik malah jadi bulan-bulanan polisi Polsek Jatiasih.

"Polisi seharusnya menyelesaikan masalah hukum saya dan suami malah mengkritisi pribadi kami sebagai korban perusakan," jelas dia.

Dia mengaku sudah melaporkan Brigadir B kepada Paminal tetapi tidak ada kejelasan hingga detik ini.

Karena itu dia bersurat kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Dani Hamdani demi mengadukan masalah tersebut.

"Surat ini meminta proses hukum perusakan rumah serta pencemaran nama baik diambil alih Polres Metro Bekasi Kota," demikian kata dia.

Insiden dengan tetangga


Nomor laporan Ita teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/283/V/2022/SPKT atas kasus perusakan. Ita melaporkan tetangganya sendiri yang berinisial Y kepada Polsek Jatiasih.

Dia menceritakan pada 23 Mei 2023, pukul 00.00, tetangganya merusak rumah gara-gara tidak terima anaknya terluka saat bermain bola bersama anaknya.

Usai itu terjadi, dia melaporkan tetangganya kepada Polsek Jatiasih dan hingga kini, menurut dia, kasus itu tidak memiliki kejelasan sama sekali.

Saat menanyakan kasus itu kepada penyidik Polsek Jatiasih pada Januari 2023, Ita mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Brigadir S. Dan setelah itu, dia kembali mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Brigadir B.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam