BEKASI.POJOKSATU.id -  Keberadaan Rumah Sakit Budi Lestari di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat sekitar. Rumah sakit tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi warga lokal, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Kekecewaan itu disampaikan Pengurus Cabang Perisai Pusat Indonesia (PPI) Kota Bekasi melalui aksi protes yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026.

Koordinator Lapangan PPI Kota Bekasi, Rusman, mengatakan warga merasa tidak mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan rumah sakit yang berdiri di lingkungan mereka.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Siap Diaudit KPK Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Menurutnya, sejak awal pembangunan masyarakat dijanjikan adanya peluang kerja dan peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi warga sekitar.

“Dulu kami diminta bersabar karena pembangunan ini katanya akan membawa kesejahteraan. Tapi sekarang, jangankan mendapat pekerjaan layak, untuk jadi petugas kebersihan saja warga lokal dianggap tidak kompeten,” ujar Rusman di lokasi aksi.

Ia menilai sejumlah posisi non-medis seperti tenaga keamanan, cleaning service, hingga staf administrasi justru lebih banyak diisi pekerja dari luar daerah.

Kondisi itu memicu kekecewaan warga karena selama proses pembangunan rumah sakit mereka ikut merasakan dampak aktivitas proyek, mulai dari polusi debu hingga kebisingan.

Baca Juga: Germas di Cikarang Utara Soroti Bahaya Tramadol dan Eximer, Kapolres Ajak Buruh Hidup Sehat

“Yang kami lihat sekarang, bangunan megah berdiri tinggi, tapi warga sekitar malah seperti tidak dianggap ada,” katanya.

Selain persoalan rekrutmen tenaga kerja, PPI Kota Bekasi juga menyoroti adanya pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah warga lokal yang sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan di rumah sakit tersebut.

Pemberhentian itu disebut berkaitan dengan dugaan kehilangan barang. Namun menurut warga, tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan melalui proses hukum.

Atas persoalan tersebut, PPI mendesak manajemen RS Budi Lestari melakukan evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Bekasi serta DPRD Kota Bekasi turun tangan melakukan pengawasan terhadap operasional rumah sakit.

Baca Juga: MTI Soroti 40 Kecelakaan Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tujuh Dipicu Petugas Tak Bersertifikat

Selain audit operasional, PPI turut menuntut adanya kuota minimal 40 persen tenaga kerja non-medis yang berasal dari warga sekitar rumah sakit.

PPI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat komitmen tertulis dari pihak rumah sakit terkait pemberdayaan masyarakat lokal.***