BEKASI.POJOKSATU.id - Peristiwa kebakaran melanda area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam, 13 September 2026.

Insiden tersebut secara spesifik terjadi di area zona 3 TPST Bantargebang hingga memicu pengerahan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) ke lokasi.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan bahwa pihak kepolisian memperoleh laporan kejadian tersebut pada pukul 20.30 WIB. "Iya betul, kebakaran di zona 3, tapi sekarang sudah padam," tutur Sukadi pada Senin, 14 September 2026.

Sukadi menjelaskan bahwa kobaran api berhasil ditenangkan sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menambahkan bahwa dampak luas area lahan yang terbakar tergolong relatif kecil.

Baca Juga: PKB Kota Bekasi Pasang Target 7 Kursi DPRD pada 2029

"Tidak banyak yang terbakar di zona 3," ungkapnya.

Proses pemadaman melibatkan penanganan armada gabungan. Selain memaksimalkan fasilitas armada pemadam internal milik TPST Bantargebang, petugas turut mengarahkan empat unit mobil pemadam kebakaran tambahan ke titik lokasi.

"Menggunakan damkar TPA sendiri dan ada empat damkar," kata Sukadi.

Saat ini, kondisi di lokasi penampungan sampah tersebut sudah dinyatakan kondusif dan terkendali. Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan tindakan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi penyebab pasti munculnya titik api di zona 3 TPST Bantargebang.***