POJOKSATU.id - Pelaku penusukan terhadap MT, 36 tahun, petugas keamanan THM (tempat hiburan malam) di Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung melarikan diri usai melakukan hal tersebut, Rabu, 6 September 2023, pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian menggali keterangan terhadap 3 orang saksi di lokasi kejadian setelah kejadian tersebut.
"Setelah kejadian, kami langsung menuju tempat kejadian dan segera memeriksa tiga orang saksi di sana," ujar Rudy saat dihubungi oleh bekasi.pojoksatu.id.
Baca Juga: Petugas Keamanan THM di Lippo Cikarang Meninggal Dunia Ditusuk Pengunjung
Penusukan dilakukan salah seorang pengunjung THM terhadap MT. Pengunjung tersebut sempat terlibat keributan di Ruko Union Thamrin.
Kemudian, pelaku keluar dari jalur yang tidak semestinya. Saat itulah MT menegur pengunjung tersebut agar menggunakan jalur yang benar.
"Pengunjung tersebut, yang mungkin sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, tidak menerima teguran tersebut dan segera melakukan penusukan terhadap petugas keamanan tersebut," jelas Rudy.
Baca Juga: Perampokan Alfamart Teluk Pucung, Toko Alami Kerugian Lebih dari 42 Juta Rupiah
Rudy menjelaskan bahwa pelaku telah menyiapkan senjata tajam berupa sebilah pisau saat kejadian tersebut.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan senjatanya," tambah dia.
Rudy menyebutkan petugas keamanan THM di Lippo Cikarang tersebut mengalami luka-luka, berlari ke Rumah Sakit Hosana yang berada di sebelah ruko tersebut. Namun, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang.
"Korban mengalami luka di kepala, dada, dan telapak tangan kiri karena mencoba menahan pisau tersebut," demikian penjelasan Rudy.***




