BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang bocah perempuan berinisial N, 7 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Diwana Sanjaya Nasution, 26 tahun. Aksi pelecehan tersebut terjadi di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ibu kandung korban pelecehan seksual, NRS, 36 tahun, menyebutkan kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2023, pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Alami Trauma, Absen Sekolah Hingga 2 Pekan
Kejadian berawal saat itu dirinya sedang mencuci pakaian di kamar mandi, namun secara tiba-tiba feelingnya merasa tidak enak kepada sang buah hatinya.
"Saya saat itu ingin melihat suami sudah tidur atau belum, namun saat dicek saya melihat celananya sudah sedikit terbuka," jelas ibu korban, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dirinya lemas melihat kenyataan itu dan langsung melayangkan beberapa pertanyaan kepada suaminya tersebut.
Diwana mengelak dan tidak mengakui perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan kepada sang buah hatinya.
"Tidak mau mengakui perbuatannya, awalnya suami saya lagi tiduran tuh terus celananya setengah terbuka gitu," tutur dia.
Baca Juga: Demi Masa Depan Anak, Ibu Korban Pelecehan Laporkan Suaminya Sendiri ke Polres Metro Bekasi
Karena hal itu, ibu korban langsung menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan bertanya langsung kepada anaknya.
Awalnya korban tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh dia. Namun, ibu korban dengan penuh hati dan mencoba untuk memeluk korban, akhirnya anaknya ingin bercerita tentang yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut.
"Akhirnya anak saya nangis, ngaku, katanya, 'Iya, Mah. Kalau Mama lagi pergi ke Jakarta, Ayah begitu ke aku.' Saya di situ tambah lemas, bingung hancur hati saya," ujar NRS.
Dirinya mengaku beberapa hari belakangan, dia seringkali ke Jakarta untuk mengurus akta kelahiran anak kembarnya.
Meskipun sang buah hati sudah menerangkan aksi bejat ayah tirinya tersebut, akan tetapi pelaku tetap mengelak dan tidak mengakui aksinya.
Baca Juga: 3 Orang Pelaku Curanmor di Bekasi Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
NRS pun melaporkan dugaan pelecehan seksual suaminya ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
Alasan ibu korban baru melapor setelah 2 minggu memergoki suaminya melakukan pelecehan seksual itu karena memikirkan nasib anak-anaknya.
NRS hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Sementara suaminya bekerja sebagai ojek online. Ayah kandung N telah meninggal dunia.***




