BEKASI.POJOKSATU.id - Felix Olivier, penembak warga Cengkareng bernama Gaspar Rahantoknam, 44 tahun, sudah ditangkap anggota Jatanras Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Medansatria, Rabu, 1 November 2023.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna mengungkap motif di balik penembakan yang terjadi di Medansatria tersebut.

Erna menyebut ada permasalahan keluarga di Maluku Tenggara mereka berdua. Maluku Tenggara adalah kampung halaman korban dan pelaku.

Baca Juga: Warga di Sekitar Lokasi Penembakan Dengar Suara Tembakan tapi Tak Berani Keluar Rumah

Gaspar bersama teman-temannya mendatangi rumah di mana pelaku berada, tepatnya di Jalan Melati 3, RT 3 RW 9, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Minggu, 29 Oktober 2023. Mereka tiba di rumah itu jelang malam hari.

"Korban bersama temannya berangkat dari Pondok Gede untuk menemui temannya yang bernama Edwin," tutur dia.

Saat korban ingin turun dari Kijang Innova berpelat B 1479 BOS, Felix menembak Gaspar dan mengenai bagian pelipis kiri korban.

Baca Juga: Polisi Gabungan Bentuk Tim Gabungan, Kejar Pelaku Penembak Warga Cengkareng Sampai Tertangkap

Tembakan itu membuat korban terkapar dan tewas di tempat. Pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Jadi kita sudah tangkap Felix Olivier yang melakukan aksi penembakan itu. Tersangka kita ancam dengan Pasal 338 KUHP," tutur dia.

Berdasarkan sumber bekasi.pojoksatu.id, korban merupakan kelompok Nus Kei, dan pelaku berasal dari kelompok John Kei.***