BEKASI.POJOKSATU.id - Meme merupakan gambar yang dibuat untuk tujuan komedi ataupun bentuk kritik sosial. Penggunannya beragam. Tak disangka, meme menjadi penyebab keributan antara 2 driver ojek online (ojol) di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Keributan itu terjadi di sebuah rumah di rumah kontrakan korban Aditya, 22 tahun di Kaveling Pos, RT 9 RW 6, Keluahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Awalnya Anang (tersangka), 24 tahun, berteduh di kontrakan itu karena hujan turun, Jumat, 3 November 2023. Mereka sempat mengopi bersama sekira pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Babelan Memang Sengaja Cari Gara-Gara
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati, menjelaskan paa saat Aditya tertidur, Anang diam-diam membuka ponsel korban dan menemukan meme di WhatsApp yang mencemarkan nama baiknya dengan kata-kata seperti 'Maling Handphone'.
Marah dan tersinggung dengan ejekan tersebut, Anang merasa perlu mengklarifikasi. Namun, kemarahan meluap dan Anang mengambil tindakan drastis dengan menusuk leher bagian kiri Aditya menggunakan cutter.
"Korban berusaha melawan dan berhasil merebut cutter dari tangan Anang. Namun, kemudian Anang mengambil piringan cakram dan menghajar wajah Aditya. Korban yang sudah tak berdaya berteriak minta tolong kepada tetangga untuk dibawa ke rumah sakit," ucap dia.
Baca Juga: Tidak Terima Ditegur Karena Geber Motor Jadi Pemicu Penembakan di Babelan
Saksi mata melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus lingkungan dan pihak kepolisian. Setelah penyelidikan, Anang berhasil ditangkap di kediamannya di Kavling Sahara Permai, Bekasi Utara, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat penangkapan, kita menyita barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut," kata dia.
Anang kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.***




