BEKASI.POJOKSATU.id - Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian motor yang menyeret seorang Indah Agustiyani sejauh 100 meter.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, Selasa 27 Februari 2024.

Pelaku pencurian yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni berinisial S dan A. Kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Indramayu pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca Juga: Pelajar SMK Berduel dengan Senjata Tajam, Polisi Kejar Mereka Berdua

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mnjelaskan kedua pelaku yang melakukan aksinya berhasil diringkus.

"Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Alhamdulillah kita bisa ringkus keduanya," ungkap Gurnald, Minggu 3 Maret 2024.

Baca Juga: Camat Cibitung Sebut Ada 6 Titik Rawan di Wilayahnya

"Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut kedua orang yang sudah diamankan tersebut. Insyaallah kita akan rilis," demikian kata dia.***