BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelaku perampasan handphone di Kawasan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, berhasil diringkus pihak kepolisian, Minggu, 19 Mei 2024.

Pelaku bernama Malik Suwandi (27 tahun) yang berprofesi ojek online merampas sebuah handphone milik pelajar berinisial H yang berusia 18 tahun.

"Mendengar teriakkan dari korban, petugas satlantas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelas Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi Terungkap, Ternyata Warga Jakarta Pusat

Pada saat ditangkap, polisi mendapati handphone milik korban yang disembunyikan di kantong celananya. Padahal, awalnya pelaku mengelak bahwa telah merampas.

Pelaku kini ditahan di Polsek Bantar Gebang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti.***