BEKASI.POJOKSATU.id - Empat orang pelaku begal yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Bekasi mempunyai kriteria tersendiri dalam mencari korban.
Al (20 tahun), Ho (23 tahun), Re (21 tahun), dan Am (16 tahun) memilih korban dari kaum perempuan dan juga anak-anak, terlebih saat mereka berkendara seorang diri.
Keempat pelaku juga terbilang nekat karena beraksi pada siang hari. Seperti yang terjadi di Kampung Jaha, Kecamatan Jatiasih. Para pelaku membegal sepeda listrik milik seorang anak pada waktu orang-orang pulang sholat Jumat.
Baca Juga: Polisi Sulit Selidiki Kasus Penggeroyokan di Apartemen Kemang View, Ini Alasannya
Empat sekawan yang merupakan pelaku begal, kerap mengincar anak-anak dan juga wanita pada saat melakukan aksi pembegalan.
"Ketika sasarannya dapat, yaitu anak-anak atau wanita, mereka memepet dan mengancam para korban dengan sajam dan bahkan akan melukai jika korban melawan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers, Senin, 27 Mei 2024.
Sebelum mencari target sasaran, para pelaku berkumpul di sebuah rumah kontrak di Kemang Raya, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Baca Juga: Selain Marak Premanisme, Apartemen Kemang View Juga Disebut Rawan Curanmor
Setelah itu, barulah mereka berkeliling mencari mangsa. Di rumah itu jugalah polisi menangkap para pelaku.
Keempat pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.***




