BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota kini sedang mencari 3 orang bernama Fitrah Fajar alias Maneh, Upan dan Ubay alias Peke.
Mereka adalah perampok minimarket di bilangan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Januari 2024.
Satu teman mereka bernama Redza alias Muhamad Faisal sudah diringkus. Keempat orang ini masuk dalam komplotan pencuri yang selalu bermodalkan senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.
Baca Juga: 11 Pelajar dari 3 SMK Diringkus Polisi, Mereka Terlibat Tawuran di Jalan Underpass Bekasi Timur
"Peran masing-masing pelaku saat melakukan perampokan toko, Redza mengancam korban dengan menggunakan golok dan senpi, Maneh mengancam korban menggunakan golok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKPB Muhammad Firdaus.
Dia melanjutkan, "Ipan mengancam korban menggunakan golok, sedangkan Ubay menunggu di luar toko memperhatikan situasi sekitar."
Baca Juga: Korban Tawuran di Underpass Bekasi Timur Bakal Jalani Operasi, Polisi Kini Buru Para Pelaku Lain
Aksi terakhir mereka merampok di minimarket Jalan Raya Kampung Irian, tepatnya pada 17 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.
Dari toko itu, para pelaku membawa kabur uang sebanyak 9.724.000 rupiah.
"Mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 8,5 juta, uang di dalam kasir Rp 614.600, dan 61 lembar meterai Rp 10 ribu," ucap Firdaus.
Redza sudah ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Redza kini hanya bisa bisa tertunduk diam sembari menunggu temannya dicokok anggota polisi.***




