BEKASI.POJOKSATU.id - Didik Setiawan (61 tahun) menjadi tersangka pembunuhan bocah 9 tahun berinisial GH.

Kepolisian menerangkan Didik Setiawan menghabisi nyawa GH pada hari Sabtu pagi, 1 Juni 2024.

Sedangkan jasad korban baru ditemukan satu hari setelahnya oleh warga dan polisi di luar rumah Didik, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Didik sudah berompi jingga, tandanya dia merupakan tahanan polisi.

Baca Juga: Anjing Pelacak Endus Jejak Korban Sebelum Meninggal, dari Kamar Pelaku Sampai ke Lubang Tempat Ditemukan

Warga Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Rawalumbu, sebenarnya sudah mencurigai Didik dan hendak menggerebeknya pada 1 Juni 2024.

Karena, GH kerap bermain di rumah Didik dan kerap diberikan uang.

Karena tidak ada pendampingan polisi, warga urung melakukannya dan baru melakukannya satu hari setelahnya ketika ada seorang polisi mendampingi.

Benar saja, mayat bocah perempuan malang itu ditemukan di dalam lubang sedalam 2,5 meter. Lubang itu terletak di bagian luar rumah Didik.

Baca Juga: Ada Foto Perempuan dan Anak-Anak di Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah

Sempat muncul kabar GH dibunuh untuk menjadi tumbal pesugihan. Hal itu karena Didik kerap menjalankan ritual perdukunan.

Akan tetapi, fakta baru menunjukkan bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum nyawanya dihabisi oleh kakek tua itu.

"Terakhir setelah otopsi, alamat kelamin korban mengalami kekerasan pada bagian kemaluan," demikian Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Firdaus.***