BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota terus mencari keberadaan oknum debt collector yang melayangkan tendangan kepada seorang pengemudi ojek online di Jalan Kodau, Jatiwarna, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Insiden itu terjadi pada 11 Juli 2024. Saat itu, 3 orang debt collector termasuk pelaku penendang pengin menarik paksa motor pengemudi ojek online.

"Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan terhadap korban," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca Juga: Oknum Debt Collector Tendang Pengemudi Ojol di Jatiasih saat Hendak Tarik Paksa Motornya

Pada saat bersama, polisi juga mencari korban alias pengemudi ojek online tersebut.

Dia kabur setelah ditendang pelaku yang masih ngotot ingin menarik paksa motor itu.

Polres Metro Bekasi Kota tidak akan segan-segan melakukan penindakan kepada debt collector yang melakukan pelanggaran pidana.

"Pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau tindakan pindah akan kami tindak," demikian kata dia.***