BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap fakta baru terkait korban yang ditemukan meninggal dunia di penampungan air di belakang kantor kecamatan Bantargebang pada Rabu, 17 Juli 2024.
Korban ditemukan dalam keadaan kaki serta tangan terikat dengan menggunakan tambang dan juga wajahnya ditutup dengan menggunakan kain.
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, mengatakan, korban yang bernama Waryanto berusia 51 tahun, merupakan pekerja dari TPST Bantargebang.
Baca Juga: Penyebab Kematian Pria yang Ditemukan di Belakang Kantor Kecamatan Bantargebang Diselidiki
"Alhamdulillah identitas sudah kami temukan, almarhum adalah pegawai dari TPST sini dan informasi beliau sudah lama bekerja di TPST sini," ucap Ririn, saat dihubungi awak media, Jumat 19 Juli 2024.
Saat ini, kata Ririn, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramajati Polri.
"Sambil nunggu otopsi kita sudah melakukan penyelidikan mohon doanya agar kami bisa mengungkap dan menemukan apa yang sebenarnya terjadi di TKP ini," tegas dia.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Ririn mengatakan, bahwa korban juga sempat bekerja normal pada hari Senin malam.
"Di hari Selasa korban sudah tidak masuk kerja dan hari Rabu ditemukan sudah meninggal," jelas dia.
"Korban ini sudah bekerja di TPST Bantargebang selama 10 tahun lebih," demikian kata dia.***




