BEKASI.POJOKSATU.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan yang pekerja di lingkungan Pemerintah di wilayah Jakarta, melakukan aksi Kekerasan terhadap isteri.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, aksi kekerasan tersebut terjadi dari tahun 2021 sampai 2023 silam.
Video yang diterima redaksi memperlihatkan pelaku melakukan kekerasan kepada isterinya di depan anaknya. Terlihat jelas pelaku menendang korbannya beberapa kali ke arah kepala korban.
Baca Juga: Kenali Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online, Dari Cyber Grooming sampai Sexting
Dalam video itu, tampak korban juga berusaha melindungi anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Tidak sampai di situ saja, korban juga dilempar menggunakan gelas pada saat sedang duduk santai di sebuah meja makan.
Wakil Satuan Reserse Kriminal Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Dedi Iskandar, mengatakan, pihaknya menyesalkan bahwa korban baru membuat laporan kepolisian.
Baca Juga: Perkara Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Tergugat Harapkan Hakim Lihat Fakta Secara Objektif dan Adil
"Tapi kan udah lama itu kejadiannya. Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan mungkin ada bekas. Ini kan jaraknya ini udah berapa bulan gitu," tegas Dedi, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 21 Agustus 2024.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum dari kedokteran Polri untuk membuktikan kasus KDRT tersebut.
"Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia," ungkap dia.
Dedi juga menegaskan, masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap pelaku. Ini disebabkan, karena perilaku pelaku terhadap korbannya cukup lumayan parah.
"Justru itu lah, Kita kan juga melakukan terhadap yang bersangkutan, Untuk mengetahui tentang kondisi keadaan jiwanya. Tapi hasilnya belum turun. Sudah kita lakukan itu," demikian kata dia.***




