BEKASI.POJOKSATU.id - Calon Wakil Walikota Bekasi berinsial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial IL berusia 53 tahun.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa kasus dugaan pelecehan terjadi di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui sudah dilaporkan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.

Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan, mengatakan saat itu korban diminta untuk memesan kamar salah satu hotel untuk kegiatan politik partainya.

Baca Juga: 13 Remaja ABG Jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih Futsal di Karangbahagia

“Di kamar itu mereka melakukan perbincangan. Namun, S berubah sikap hingga terjadilah dugaan pelecehan seksual tersebut,” ujar Ridwan, kepada awak media, Kamis, 21 November 2024.

Ridwan menegaskan laporan tersebut murni karena kasus pidana bukan untuk menjegal salah satu paslon maju sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi.

"Pelaporan ini murni pidana, tidak ada kaitannya soal politik," ungkap dia.

Ridwan menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan psikologi.

“Korban mengalami depresi dan trauma berkelanjutan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan gangguan psikis yang signifikan,” jelas dia. ***