BEKASI.POJOKSATU.id - I (40 tahun) akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Minggu, 22 Desember 2024.
I sebelumnya kabur usai melakukan aksi penganiayaan serta penusukan terhadap Qodir (40 tahun), seorang penjahit di Pasar Baru Cikarang.
Sebelum aksi perkelahian terjadi, korban dengan pelaku sempat terlibat cekcok.
Baca Juga: Pelaku Jambret Spesialis Perhiasan Anak di Bekasi Akhirnya Tertangkap
I menikam Qodir pada 17 Desember 2024 di depan salah satu kios. Gara-gara luka tusukan itu, nyawa Qodir tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumah kerabatnya setelah melarikan diri usai kejadian," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso, Senin, 23 Desember 2024.
Setelah peristiwa tersebut, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi, dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
Baca Juga: Modus Begal Pura-Pura Jadi Polisi, Driver Ojol di Bekasi Jadi Korbannya
Saksi mengenal pelaku sebagai orang yang sering berada di pasar. Setelah insiden itu, pelaku kabur bersembunyi.
"Motifnya masih kami dalami, tetapi berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum kejadian," kata Onkoseno.
Polres Metro Bekasi kini terus mengusut penyebab pasti yang mendorong pelaku melakukan tindakan keji tersebut.***




