BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Sabtu, 26 April 2025.
Pencurian terjadi di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, AKP Kaliaman Marbun, menjelaskan pelaku berinsial MMB.
Marbun mengatakan, pelaku diamankan di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku sendiri tidak mempunyai pekerjaan.
Baca Juga: Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi Meningkat, Penipuan Online dan Curanmor Jadi Paling Sering
"Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban berinisial IS yang tengah terparkir," jelas Marbun, Minggu, 27 April 2025.
Marbun mengungkapkan, pelaku menggunakan kunci letter T untuk mengambil kendaraan milik korbannya.
"Ini pelaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi Utara, namun sudah seringkali melakukannya," tegas dia.
Baca Juga: Atribut Ojol Jadi Andalan Pelaku Curanmor di Jatiasih
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan motor Honda Beat Street warna silver dan satu buah kunci kontak sepeda motor, serta anak kunci letter “T” yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian.
Didin menerangkan, bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.
"Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut," ujar dia. ***




