BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaku pelecehan seksual berinsial Y (8 tahun) yang masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar (SD), disebut kerap menonton film-film dewasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, mengatakan, bahwa kebiasaan tersebut membuat pelaku terinsipirasi untuk melakukan aksinya.
"Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal yang serupa," kata Satya saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Juni 2025.
Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Hentikan Pendampingan Kasus Pelecehan Seksual, Orang Tua Korban Kecewa
Dia menyatakan, bahwa kebiasaan pelaku untuk menonton film dewasa sangat berbahaya, karena riskan untuk mencoba apa yang dia lihat.
"Jadi sebenarnya itu ada karena terbiasa dan dia ingin mencoba. Anak-anak tentu ingin mencoba sesuatu yang dia lihat," tegas dia.***




