BEKASI.POJOKSATU.id – Polsek Cikarang Barat tengah menyelidiki dugaan kasus perundungan yang dialami AAI (16 tahun), siswa kelas 10 di salah satu SMKN di Cikarang Barat. Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah pada bagian rahang kirinya.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijawa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus itu.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Tri Baskoro, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Polsek Sukatani Tangkap 3 Pencuri Bergaya Ninja di Yayasan Pendidikan

Ia menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh ayah korban, Indra Prahasta (41 tahun), pada 4 September 2025. Namun, proses penyelidikan sempat tertunda karena kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Korban belum bisa memberikan keterangan karena kondisinya masih belum sehat,” kata Tri Baskoro.***