BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pos keamanan gerbang Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru Kabupeten Bekasi, pada Sabtu 3 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa korban bernama Sigit Prasetyo (30), seorang sopir yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, menjelaskan, bahwa korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan perumahan sekitar pukul 07.30 WIB dalam kondisi terbaring di dalam pos jaga.
“Personel Polsek Serang Baru bersama Unit Identifikasi Polrestro Bekasi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap tubuh korban,” ucap Hotma, kepada awak media, Sabtu 3 Januari 2026.
Dari keterangan saksi mata, bahwa pada malam sebelumnya korban sempat mengeluh tidak enak badan dan terlihat berada di dalam pos keamanan.
Hotma menuturkan, bahwa korban diketahui sempat mendapatkan pertolongan awal berupa kerokan karena merasa sakit.
Baca Juga : Seorang Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas
"Korban ini sakit, karena warga setempat minta di kerokin, namun pada pagi harinya korban ditemukan meninggal dunia," jelas dia.
Selain itu, rekan kerja korban mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat mengeluhkan sakit di bagian lambung dan dada. Korban juga sempat dibawa ke sebuah klinik dan disarankan untuk menjalani rawat inap, namun menolak.
Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polrestro Bekasi menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka fisik pada tubuh korban. Polisi pun memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat sakit,” tegas dia.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut, serta keperluan administrasi medis dan keluarga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan serius, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat setempat.***




