BEKASI.POJOKSATU.ID - Aksi pembegalan yang menimpa Ayu Dwi Setyoningsih (41) tak hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Pegawai SPPG itu kehilangan sepeda motor barunya saat berangkat kerja dini hari di Jalan Patria Jaya IV, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa 20 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Motor Honda Beat berwarna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi B 5178 KII yang digunakan Ayu untuk menunjang aktivitas kerjanya raib setelah dirampas dua pelaku begal.
Baca Juga: Jalan Patria Jaya IV Kembali Makan Korban, Begal Mengganas di Pondok Melati Bekasi
Peristiwa itu terjadi ketika korban melintas di jalan yang relatif sepi.
Dua orang pelaku yang berboncengan memepet dan memaksa korban berhenti sebelum akhirnya mengambil alih sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, korban tak hanya kehilangan kendaraan, tetapi juga mengalami tekanan psikologis akibat ancaman kekerasan.
Baca Juga: Banjir Rendam Bekasi, Pemkot Janji Benahi Polder hingga Sungai Pendukung
"Pelaku menarik korban hingga jatuh, lalu mengayunkan senjata tajam ke arah korban," kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu 21 Januari 2026.
Ancaman senjata tajam itu membuat korban panik dan ketakutan.
Dalam rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial, korban terlihat berteriak dan menjauh untuk menyelamatkan diri. Korban yang takut sempat berteriak dan lari.
Baca Juga: Harga Sewa Kontainer UMKM Picu Polemik, DPRD Minta BUMD Lebih Terbuka
Bagi korban, kehilangan sepeda motor tersebut berdampak besar secara ekonomi.
Motor yang dirampas diketahui masih baru dan digunakan sebagai sarana utama untuk berangkat bekerja.
Tanpa kendaraan itu, aktivitas dan mobilitas korban terganggu, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini juga menambah beban psikologis karena korban harus menghadapi rasa trauma setiap kali melintas di jalan sepi.
Braiel menjelaskan, laporan kejadian diterima pihak kepolisian pada pukul 05.15 WIB.
Baca Juga: Cikarang Selatan Perkuat Desa Tangguh Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem
"Petugas piket reskrim bersama piket fungsi dan perwira pengendali langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus pembegalan ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain kerugian materi, korban juga harus menanggung rasa takut dan trauma berkepanjangan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di jam-jam rawan, serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa.***




