BEKASI.POJOKSATU.id – Sepasang sejoli yang diduga membuang bayi di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, akhirnya berhasil diamankan pihak
kepolisian Polsek Bekasi Selatan.
Keduanya diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan R. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi saat dikonfirmasi awak media, Rabu 11 Februari 2026.
Menurut Dedi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait penemuan bayi di lingkungan Apartemen Mutiara.
Baca Juga : Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Terlantar di Unit Apartemen Bekasi
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku tersebut.
“Kurang dari 24 jam, keduanya berhasil kami amankan,” tegas dia.
Saat ini, N dan R masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mengetahui motif dan penyebab keduanya tega membuang bayi tersebut.
“Masih terus dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh penyidik saat ini,” tutur Dedi.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bekasi Selatan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***




