BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi pencurian menimpa seorang pedagang nasi uduk lanjut usia (lansia) di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang datang berpura-pura sebagai pembeli justru membawa kabur uang hasil dagangan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026). Saat itu, pelaku mendatangi warung nasi uduk milik korban dan memesan empat bungkus nasi uduk.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berpura-pura menjadi pembeli seperti biasa.
“Kejadian berawal ketika pelaku berpura-pura membeli empat bungkus nasi uduk di warung korban,” kata Suparyono dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Februari 2026.
Korban yang tidak menaruh curiga langsung melayani pesanan tersebut. Namun, di saat bersamaan, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga : Wali Kota Bekasi Minta Kapolres Kejar Pelaku Pencurian Pedagang Lansia, Keamanan Lingkungan Dievaluasi
Menurut Suparyono, tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam warung dan berpura-pura membuka tempat nasi. Saat itulah pelaku memeriksa kaleng yang berisi uang hasil jualan korban.
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam warung berpura-pura membuka tempat nasi lalu memeriksa kaleng yang berisi uang hasil jualan korban,” ujar Suparyono.
Pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp700 ribu yang disimpan di dalam kaleng tersebut. Setelah berhasil membawa uang itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Saat korban hendak menyerahkan pesanan nasi uduk, pelaku sudah tidak berada di tempat. Korban pun baru menyadari uang hasil jualannya telah raib.
“Setelah berhasil membawa uang tersebut pelaku langsung melarikan diri, dan ketika korban ingin memberikan pesanan pelaku, pelaku sudah tidak ada dan uang hasil jualan yang disimpan korban di dalam kaleng juga sudah tidak ada,” jelas dia.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian tersebut.***




