BEKASI.POJOKSATU.ID - Motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang warga lanjut usia berinisial TW (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam lama yang disimpan pelaku terhadap korban, yang tak lain adalah mantan tetangganya sendiri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial PBU (29) merupakan otak di balik serangan tersebut.

Ia menyimpan rasa sakit hati sejak beberapa tahun lalu, yang kemudian berkembang menjadi rencana kekerasan yang matang.

Baca Juga: Pertamina JBB Pastikan Pengiriman Pertalite dan Pertamax di Cilegon Berjalan Normal

“Tersangka PBU mengaku kesal dengan korban karena merasa direndahkan saat ia masih bekerja sebagai ojek online pada 2018,” ujar Sumarni, dikutip dari Radar Bekasi, Jumat 3 April 2026.

Menurutnya, rasa dendam itu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh serangkaian konflik kecil yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pada 2019, misalnya, korban sempat menutup bak sampah di depan rumah pelaku menggunakan pot bunga, yang memperkeruh hubungan keduanya.

Meski terkesan sepele, peristiwa tersebut terus membekas di benak pelaku. Hingga akhirnya, pada 2025, emosi pelaku kembali memuncak saat merasa tersinggung oleh tatapan korban ketika bertemu di musala.

Baca Juga: ASN Bekasi Selatan Wajib Maksimal Meski WFH, Camat Karya Sukmajaya Tegaskan Pelayanan Tak Boleh Kendur

Sejak saat itu, pelaku mulai menyusun rencana penyerangan dengan melibatkan dua orang lainnya, yakni MSN (28) sebagai eksekutor dan SR (23) sebagai pengendara sepeda motor.

“Karena dendam tersebut, mereka merencanakan aksi ini dengan sangat rapi, mulai dari menyiapkan cairan kimia hingga memetakan waktu dan lokasi eksekusi,” jelas Sumarni.

Dalam persiapannya, pelaku membeli sekitar 900 mililiter asam sulfat berkadar tinggi melalui e-commerce. Ia juga menyiapkan kendaraan serta pelat nomor palsu untuk menghindari pelacakan aparat.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan imbalan sebesar Rp9 juta kepada dua rekannya agar mau terlibat dalam aksi tersebut.

Bahkan, upaya penyerangan sempat gagal hingga tiga kali sebelum akhirnya berhasil dilakukan saat korban hendak berangkat salat subuh.

Akibat penyiraman tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, dada, hingga perut dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Kades Cijengkol Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Soroti Limbah dari Luar Desa

“Tersangka mengakui dan berperan sebagai yang mempunyai ide, menyediakan alat, dan merencanakan penyiraman air keras terhadap korban,” tegasnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal yang serius.***