BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi masih menjadi persoalan serius. Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 220 kasus telah ditangani.
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun dan berpotensi melampaui catatan kasus sepanjang 2025 yang mencapai 368 kasus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan faktor ekonomi, lingkungan, hingga minimnya pengawasan orangtua menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, penggunaan media sosial tanpa pengawasan juga dinilai turut memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kasus.
“Faktor ekonomi sangat memengaruhi, faktor lingkungan juga karena minimnya pengawasan orangtua. Dan tidak kalah, tentu faktor media sosial. Maka bagian dari pengawasan di keluarga ini menjadi amat penting,” kata Fahrul, Selasa, 14 Juli 2026.
Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, rata-rata lebih dari satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi setiap harinya selama semester pertama 2026.
Fahrul mengungkapkan, kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling banyak ditangani dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.
“Dari 220 kasus, angka kasus kekerasan seksual itu tertinggi dibandingkan kasus-kasus lainnya. Kami mencatat, dari 220 kasus itu dominan kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Baca Juga : SPMB Kota Bekasi Rampung, 37.237 Calon Siswa Dipastikan Diterima
Menurut dia, kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya di kawasan Tenda Biru, Cibitung, juga masuk dalam kategori kekerasan seksual terhadap anak.
“Termasuk yang kemarin ditangani oleh Polda Metro di Tenda Biru, itu termasuk kategori kekerasan seksual,” katanya.
UPTD PPA Kabupaten Bekasi menilai pencegahan kasus kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan di lingkungan sekitar, dinilai perlu ditingkatkan agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.***




